Popularitas standard internasional ISO menjadi bagian penting dalam penjaminan kinerja organisasi yang baik dan sistemantis terlebih dalam ranah Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang dinaungi oleh ISO 9001. Telah lebih dari 1 juta organisasi tersertifikasi ISO 9001 yang tersebar lebih dari 170 negara diseluruh dunia[1]. Sebagaimana kita ketahui, ISO 9001 merupakan standar manajemen mutu suatu organsasi yang bertujuan untuk menjamin kualitas produksi atau pelayanannya. Terutama bagi industri manufaktur, standar ini terasa menjadi sebuah kewajiban untuk diterapkan walaupun secara formal bukan merupakan kewajiban oleh regulasi suatu negara. Hal ini menunjukkan bahwa efektifitas standar ISO dalam kinerja manajemen organisasi menjadi yang terbaik di tingkat global.
Tahun 2024 ISO memberikan pembaharuan untuk standar ISO 9001 yaitu mengenai perubahan atas klausul 4.1 dan 4.2 yaitu berkaitan dengan konteks aksi perubahan iklim. Menurut publikasi bersama antara IAF dan ISO, perubahan tersebut merupakan pengukuhan atas komitment ISO terhadap aksi dalam mitigasi serta adaptasi terhadap perubahan iklim[2]. Sebagaimana hal tersebut sebetulnya telah terlebih dahulu disajikan dalam standar ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan khususnya pada klausul 5.2 mengenai komitmen yang wajib masuk dalam kebijakan lingkungan organisasi. Dalam perubahan tersebut, organisasi diminta untuk mengidentifikasi isu terkait dengan iklim serta relevansinya terhadap operasional organisasi tersebut. Perubahan tekstual pada standar tersebut meliputi:
- Klausul 4.1, ditambahkan pernyataan baru bahwa Organisai harus menentukan apakah perubahan iklim merupakan isu yang relevan, dan
- Klausul 4.2, dimana penambahan terjadi pada catatan yaitu Pihak-pihak berkepentingan yang relevan terhadap organisasi dapat memiliki persyaratan terkait dengan perubahan iklim.

Perubahan yang terlihat sederhana ini jika ditelisik lebih lanjut memiliki dampak yang cukup signifikan kepada organisasi yang menerapkan, sepanjang belum memiliki manajemen risiko terhadap iklim. Hal tersebut dilihat dari pengaruh identifikasi isu internal dan eksternal terhadap penerapan klausul lainnya pada standar. Organisasi dalam melakukan identifikasi isu internal dan eksternal juga diwajibkan untuk menentukan risiko dan peluangnya terhadap organisasi, yang selanjutnya dibuatkan rencana tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang tersebut. Setidaknya klausul yang terpengaruh dari perubahan tersebut dalam implementasinya antara lain adalah:
- Klausul 5.2., dalam menetapkan kebijakan mutu organisasi juga mempertimbangkan komitmen terhadap perubahan iklim;
- Klausul 6.1., dimana dalam menetapkan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang, organisasi juga wajib mempertimbangkan risiko iklim yang dinilai relevan serta signifikan terhadap kinerja organisasi;
- Klausul 6.2., obyektif dan target juga perlu mempertimbangkan faktor risiko iklim dalam penetapannya;
- Klausul 7.1., penyediaan sumberdaya organisasi yang cakap dan relevan terhadap risiko iklim sebagai respon atas isu tersebut;
- Klausul 8 (termasuk turunannya), baik secara perencanaan produksi dan/atau layanan maupun perencanaan yang melibatkan pihak eksternal tentu wajib mempertimbangkan risiko iklim tersebut;
Yang jika dirunutkan lebih lanjut, perubahan tersebut secara komprehensif berdampak pada keseluruhan implementasi SMM di organisasi khususnya pada sektor manufaktur.
Selaras dengan perubahan standar ISO 9001 tersebut, berbagai standard maupun framework yang berhubungan dengan aksi terhadap mitigasi dan adaptasi perubahan iklim juga sangat relevan untuk diterapkan secara bersamaan khususnya dalam identifikasi risiko iklim. Salah satu standar yang secara global dapat digunakan adalah stadar IFRS S2 tentang Pengungkapan terkait Iklim[3], dimana saat ini organisasi-organisasi global sedang beramai-ramai menerapkannya untuk meningkatkan ketahanan tata kelolanya terhadap risiko-risiko perubahan iklim. Standar tersebut secara khusus memandu organisasi untuk menetapkan persyaratan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengungkapkan informasi tentang risiko dan peluang terkait iklim baik berupa risiko fisik maupun risiko transisi yang berguna bagi pengguna utama laporan keuangan organisasi serta memudahkan dalam membuat keputusan terkait penyediaan sumber daya.
Dengan demikian, perubahan ISO 9001 sebagai respon dan komitmen terhadap perubahan iklim tentunya bukan hanya sekedar perubahan tekstual saja namun dapat lebih dari itu. Organisasi dituntuk untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap risiko-risiko perubahan iklim yang kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap arah bisnis dimasa yang akan datang. Tata kelola SMM perlu ditinjau lebih lanjut untuk dapat menciptakan organisasi yang memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim terutama dalam mitigasi risiko dan memaksimalkan peluangnya.
”Hubungi Karisman Learning & Consulting untuk kebutuhan Konsultasi dan Pelatihan Perusahaan Anda. ”
[2] ISO 9001 Auditing Practices Group Guidance on: Auditing Climate Change issues in ISO 9001






