Perubahan iklim yang terjadi saat ini disebabkan oleh emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang meningkat secara drastis dan dikhawatirkan akan terus terakumulasi di atmosfer selama beberapa tahun mendatang. Aktivitas manusia (anthropogenic) menjadi penyebab utama peningkatan emisi GRK dari kondisi normalnya yang secara alami dilepaskan dari aktivitas biogenic dan geogenic. Dalam mendukung penurunan emisi GRK, perusahaan/organisasi dapat melakukan inventarisasi GRK. Panduan inventarisasi GRK hingga pelaporan secara rinci tertuang pada ISO 14064-1 yang dapat digunakan sebagai pedoman perusahaan/organisasi.
Dalam melakukan inventarisasi GRK, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh perusahaan/organisasi. Penetapan batasan lingkup menjadi pondasi utama dalam proses inventarisasi GRK, sehingga selanjutnya perusahaan/organisasi dapat melakukan pengambilan data, pengumpulan data, perhitungan data, dan juga pelaporan sesuai dengan yang sudah direncanakan. Terdapat 2 (dua) batasan lingkup yang dapat ditentukan oleh perusahaan/organisasi, yaitu Batas Organisasi (Organizational Boundaries) dan Batas Operasional (Operational Boundaries).
1. Batas Organisasi (Organizational Boundaries)
Dalam hal ini, ditentukan perusahaan/organisasi mana saja yang termasuk dalam perhitungan emisi GRK. Penentuan ini dilakukan untuk bisnis yang memiliki struktur kompleks seperti anak perusahaan, usaha bersama, dan sebagainya dengan dilakukan konsolidasi. Terdapat 2 (dua) pendekatan konsolidasi yaitu sebagai berikut:
-
- Pendekatan Saham Ekuitas (Equity Share Approach)
Perusahaan/organisasi menghitung emisi GRK berdasarkan dengan bagian ekuitasnya yang biasanya selaras dengan nilai persentase kepemilikan perusahaan atas aktivitas tersebut. Sebagai contoh, perusahaan A memiliki saham 70% dan perusahaan B memiliki saham 30%, maka yang dihitung emisi GRK-nya ialah perusahaan A. - Pendekatan Pemegang Kontrol (Control Approach)
Perusahaan/organisasi menghitung 100% emisi GRK dari aktivitas yang memiliki kontrol. Terdapat 2 (dua) kontrol perusahaan/organisasi yaitu:
– Finansial kontrol, apabila perusahaan/organisasi memiliki kemampuan untuk mengarahkan kebijakan keuangan dan operasional, dan
– Operasional kontrol, apabila perusahaan/organisasi memiliki otoritas dalam mengajukan dan menerapkan kebijakan operasi.
- Pendekatan Saham Ekuitas (Equity Share Approach)
Batasan | Ketentuan | Perhitungan Emisi GRK |
Saham Ekuitas | Persentase kepemilikan (%) | Berdasarkan:
Persentase (%) aktual yang dimiliki |
Finansial Kontrol | Kemampuan kebijakan finansial | Berdasarkan:
Jika Ya: 100% Jika Tidak: 0% Jika Usaha Bersama: persentase (%) kepemilikan |
Operasional Kontrol | Otoritas kebijakan operasi | Berdasarkan:
Jika Ya: 100% Jika Tidak: 0% |
Tabel 1. Ringkasan Batas Organisasi
Gambar 1. Tinjauan Cakupan dan Emisi GRK
(Sumber: Corporate Value Chain (Scope 3) Accounting and Reporting Standard | halaman 5, diakses pada 27 November 2022)
2. Batas Operasional (Operational Boundaries)
Dalam hal ini, ditentukan sumber emisi mana saja dan kategori emisi GRK apa saja yang termasuk. Terdapat 3 (tiga) kategori cakupan emisi yaitu sebagai berikut:
- Cakupan 1
Emisi GRK langsung yang terjadi dari sumber yang dikendalikan atau dimiliki oleh perusahaan/organisasi. Sebagai contoh, emisi GRK yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar boiler di pabrik, transportasi yang dimiliki, emisi dari proses, dan emisi fugitif.
- Cakupan 2
Emisi GRK tidak langsung (pembelian energi) terkait dengan pembelian energi seperti listrik, uap, panas, atau pendingin, dan merupakan hasil dari penggunaan energi organisasi. - Cakupan 3
Emisi GRK tidak langsung (aktivitas lain yang tidak termasuk di cakupan 2) yang terjadi pada hulu maupun hilir. Sebagai contoh, aset yang telah disewakan, perjalanan bisnis, distribusi, dan sebagainya.
Perusahaan/organisasi wajib mengidentifikasi emisi GRK pada cakupan 1 dan 2, sedangkan untuk cakupan 3 bersifat opsional.