Laporan Keberlanjutan merupakan laporan yang dilakukan perusahaan dalam melaporkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial, serta produk dan jasanya, baik secara terpisah maupun diintegrasikan dengan Laporan Tahunan. Laporan Keberlanjutan harus dipublikasikan dan disusun mengikuti petunjuk penyusunan yang telah dicantumkan pada regulasi.
Perusahaan yang menyusun Laporan Keberlanjutan akan memiliki nilai tambah dalam meningkatkan kepercayaan kepada para pemangku kepentingannya dan juga menjadi sebuah peningkatan untuk kinerja perusahaan lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
Karisman Consulting sebagai Certified Training Partner (CTP) GRI Belanda pada tahun 2020 telah menyelenggarakan pelatihan penyusunan laporan keberlanjutan yang telah menjadi rutinitas kami sebagai CTP. Pelatihan pada tahun 2020 ini karena masih terdampak krisi COVID-19 sehingga kami selenggarakan secara online melalui Zoom. Pelatihan diselenggarakan sebanyak lima batch, yaitu empat batch pelatihan penyusunan laporan keberlanjutan berdasarkan standar GRI dan POJK 51/2017 serta satu batch khusus Anggota Emiten Indonesia berdasarkan POJK 51/2017.
[ngg src=”galleries” ids=”3″ display=”basic_thumbnail”]Pelatihan berdasarkan standar GRI dan POJK 51/2017 kami selenggarakan sebanyak empat batch yaitu pada tanggal 18-19 Agustus 2020, 23-24 September 2020, 13-14 Oktober 2020 dan 24-25 November 2020. Pada pelatihan ini, peserta mempelajari materi training mengenai:- Cara penyusunan laporan keberlanjutan berdasarkan POJK 51/2017.
- Workshop penyusunan laporan keberlanjutan berdasarkan standar internasional yaitu GRI framework. GRI memiliki buku panduan khusus dalam penyusunan laporan dan dalam laporannya juga berhubungan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Pada workshop ini akan membahasa mengenai materiality dan stakeholder engagement dan beberapa materi lainnya yang tidak ada dalam POJK 51/2017.
- Evaluasi laporan keberlanjutan berdasarkan standar GRI.
- Peserta akan mendapat sertifikat langsung dari GRI Belanda. Pada akhir sesi juga, peserta akan mengikuti ujian khusus dari Karisman Consulting untuk mendapat sertifikasi sebagai Sustainability Reporting (SR) Specialist bagi peserta yang lulus dalam ujian ini.
Sedangkan pelatihan khusus Anggota Emiten Indonesia berdasarkan POJK 51/2017 diselenggarakan pada 9-10 November 2020 membahas mengenai:
- POJK 51/2017 dan kaitannya dengan laporan keberlanjutan
- Tata cara penyusunan laporan keberlanjutan berdasarkan POJK 51/2017
- Workshop terintegrasi penyusunan laporan keberlanjutan berdasarkan POJK 51/2017.
Pelatihan selanjutnya akan kami selenggarakan pada tahun 2021. Segala informasi terbaru mengenai pelatihan penyusunan laporan keberlanjutan dapat diakses di https://gri.karisman-consulting.co.id dan juga di https://karisman-consulting.co.id/event untuk event kami lainnya.
Kami juga dapat membantu perusahaan Bapak/Ibu untuk mengadakan inhouse training mengenai SR untuk membahas khusus mengenai perusahaan Bapak/Ibu. Selain itu, apabila membutuhkan konsultan jasa penyusunan laporan keberlanjutan untuk perusahaan Bapak/Ibu, Anda telah datang pada konsultan yang tepat karena kami telah berpengalaman sejak 2008. Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lengkap.