Posted On
ByArio Tranggono

Biodiversity Matters: Pelaporan Keanekaragaman Hayati Berbasis GRI 101

ESG, Sustainability, Training
GRI 101 mengubah cara perusahaan membaca jejaknya di bentang kehidupan. Di Indonesia, perubahan itu menjadi makin penting ketika standar global bertemu dengan IBSAP 2025–2045 sebagai peta jalan nasional pengelolaan keanekaragaman hayati.

Ada masa ketika keanekaragaman hayati (kehati) dipandang sebagai urusan taman nasional, peneliti lapangan, atau aktivis lingkungan semata. Korporasi cukup datang belakangan, menanam pohon, memasang papan komitmen, lalu selesai.

Zaman itu pelan-pelan habis. Kini, bisnis dituntut menjawab pertanyaan yang jauh lebih tajam: jejaknya terhadap alam ada di mana, merusak apa, memengaruhi siapa, dan dikelola dengan cara apa. Pertanyaan itu tidak lagi bisa dijawab dengan kalimat manis. Ia menuntut data, lokasi, sebab-akibat, dan akuntabilitas yang dapat diperbandingkan lintas perusahaan. Di sinilah pelaporan keanekaragaman hayati berubah dari aksesori reputasi menjadi bahasa baru tata kelola korporat.

Di tengah perubahan itu, GRI 101: Biodiversity 2024 hadir sebagai tonggak penting. Standar ini memperbarui sekaligus menggantikan GRI 304: Biodiversity 2016. Ia mulai berlaku untuk semua pelaporan kehati berbasis GRI yang diterbitkan pada atau setelah 1 Januari 2026. Artinya, bila saat ini perusahaan menerbitkan laporan keberlanjutan untuk tahun 2025, maka agar bisa melaporkan dengan opsi sesuai dengan (in accordance) Standar GRI, GRI 101 harus diterapkan secara konsisten.

Yang membuat GRI 101 penting bukan cuma statusnya sebagai standar baru. Standar ini ‘memaksa’ perusahaan menjawab hal-hal yang selama ini sering dihindari: keputusan bisnis apa yang mendorong kehilangan keanekaragaman hayati, di bagian mana dari rantai nilai dampak itu muncul, dan bagaimana dampak tersebut dikelola secara terbuka.

Dengan kata lain, GRI 101 tidak meminta perusahaan terlihat hijau. Ia meminta perusahaan terdengar jujur. Alam tidak lagi ditempatkan sebagai tempelan reputasi. Ia masuk ke ruang pengukuran, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Di situlah pelaporan berubah menjadi alat tata kelola, bukan sekadar alat komunikasi.

Arsitektur standar ini dibangun dengan rapi. GRI 101 bekerja lewat dua lapis. Lapis pertama adalah pengelolaan dampak. Lapis kedua adalah informasi dampak. Pembagian ini penting. Sebab perusahaan bukan hanya harus menjelaskan komitmennya, tetapi juga menunjukkan bentuk dampak yang sungguh terjadi di lapangan. Dalam struktur resminya, ada delapan pengungkapan utama, dari kebijakan dan pengelolaan dampak hingga lokasi terdampak, pemicu kehilangan kehati, perubahan kondisi kehati, dan jasa ekosistem.

Lapisan pertama berbicara soal cara perusahaan mengelola dampak. Di sini, korporasi diminta menjelaskan kebijakan atau komitmen untuk menghentikan dan memulihkan kehilangan keanekaragaman hayati. Komitmen itu juga harus dibaca dalam konteks kehati global, terutama Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, terutama visi 2050 dan target 2030.

GRI 101 juga menekankan hierarki mitigasi. Urutannya jelas. Hindari dampak lebih dulu. Kalau tak bisa dihindari, minimalkan. Bila kerusakan sudah terjadi, pulihkan atau rehabilitasi. Dan jika masih ada dampak sisa, baru bicara offset. Urutan ini sederhana, tetapi penting, karena mencegah perusahaan meloncat terlalu cepat ke klaim kompensasi.

Satu lapisan lain yang tak kalah penting adalah akses dan berbagi manfaat (access and benefit-sharing) atau ABS. Dalam praktiknya, ini menyangkut kepatuhan atas akses terhadap sumber daya genetik dan pembagian manfaat yang adil, terutama ketika ada pengetahuan tradisional dan kepentingan masyarakat adat atau komunitas lokal yang terlibat.

Lalu masuk ke lapisan kedua: pengungkapan dampak. Di sinilah GRI 101 menjadi lebih konkret. Perusahaan diminta mengidentifikasi lokasi dan bagian rantai pasok (supply chain) yang paling signifikan dampaknya, mengungkapkan kedekatan operasi dengan kawasan sensitif, dan menjelaskan perubahan kondisi kehati dari waktu ke waktu.

Standar ini juga menuntut perusahaan membaca pemicu langsung hilangnya keanekaragaman hayati. Daftarnya tidak main-main: perubahan penggunaan lahan dan laut, eksploitasi sumber daya alam, perubahan iklim, polusi, dan introduksi spesies asing invasif. Lima pemicu ini adalah jantung dari banyak krisis ekologis yang hari ini kita lihat.

Dengan kerangka seperti itu, pelaporan kehati tidak lagi berhenti pada daftar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia berubah menjadi cara membaca risiko. Sebuah perkebunan, tambang, pembangkit, kawasan industri, atau proyek properti kini harus dinilai bukan hanya dari laba, tetapi juga dari bagaimana ia menyentuh tanah, air, spesies, dan masyarakat.

Kekuatan lain GRI 101 terletak pada sifatnya yang interoperability. GRI secara eksplisit menekankan bahwa standar ini diselaraskan dengan tujuan dan target dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework. Ia juga didukung pemetaan dengan Task Force on Nature-related Financial Disclosure (TNFD), sehingga perusahaan dapat menyederhanakan proses pelaporan tanpa mengulang kerja yang sama berkali-kali.

Di titik ini, GRI 101 terasa seperti jembatan. Satu sisi menghadap ke dunia korporasi yang menyukai struktur, indikator, dan keterbandingan (comparability). Sisi lain menghadap ke dunia alam yang rumit, setempat, dan sering sulit diringkas. Standar ini tidak menyelesaikan semua persoalan, tetapi ia memberi bahasa yang lebih wajar (reasonable) untuk memulainya.

GRI sendiri juga tidak berhenti di meja penyusunan standar. Pada 2024–2025, GRI menjalankan Biodiversity Pilot bersama para adopter awal untuk menerapkan standar secara praktik. Tujuannya jelas: menguji bagaimana perusahaan mengidentifikasi dampak kunci, memetakan lokasi paling signifikan, dan mengumpulkan data yang benar-benar berguna untuk membaca efek terhadap ekosistem.

Dari pendekatan itu, tampak satu pelajaran besar. Pelaporan yang baik tidak lahir dari satu tim keberlanjutan yang bekerja sendirian. Ia butuh data spasial, ilmu ekologi, pengadaan, operasional, manajemen risiko, dan kebijakan perusahaan yang saling bicara. Tanpa itu, kehati akan tetap menjadi bab indah namun kosong isi.

Bagi Indonesia, percakapan ini terasa sangat dekat. Kita bukan negeri yang membahas kehati dari kejauhan. Yang dibicarakan adalah hutan, pesisir, laut, lahan basah, spesies endemik, dan ruang hidup masyarakat yang memang menjadi bagian dari lanskap ekonomi kita sehari-hari. Portal resmi Balai Kliring Keanekaragaman Hayati menyebut Indonesia menempati posisi kedua di antara negara-negara megabiodiversity dunia. Indonesia juga memiliki 22 tipe ekosistem alami dari darat hingga laut. Karena itu, standar global menjadi penting untuk diterjemahkan ke konteks nasional.

Namun kekayaan itu hidup berdampingan dengan tekanan yang nyata. Sumber resmi yang sama mencatat ancaman datang dari alih fungsi lahan, eksploitasi tak berkelanjutan, polusi, spesies invasif, dan perubahan iklim. Karena itu, bagi perusahaan di Indonesia, pelaporan kehati bukan tren global yang jauh. Ia menyentuh izin, bahan baku, konflik ruang, air, dan keberlanjutan usaha itu sendiri.

Di sinilah IBSAP menjadi kunci. Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan 2025–2045 diluncurkan pada Agustus 2024 yang diposisikan sebagai panduan strategis pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJPN (Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional) 2025–2045 dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029.

IBSAP disebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu menjaga kelestarian ekosistem, spesies, dan genetik; memastikan pemanfaatan berkelanjutan; serta memastikan pelaksanaan yang mewujudkan kelestarian kehati. IBSAP 2025–2045 diterjemahkan ke dalam 13 strategi, 20 target nasional, dan 95 kelompok aksi. Itu penting, karena artinya pengelolaan keanekaragaman hayati tidak lagi berhenti pada slogan konservasi. Ia sudah dibingkai sebagai agenda kerja dengan sasaran dan aksi yang bisa diturunkan. Sinyal implementasi juga mulai terlihat. Pemerintah mencatat bahwa pada 2023, kawasan lindung di daratan telah mencapai 26,7 persen, sedangkan di perairan 8,9 persen, dengan arah target 30 persen pada 2045.

Artinya begini. Jika GRI 101 memberi tata bahasa global untuk membaca jejak korporasi terhadap alam, maka IBSAP memberi peta nasional tentang ke mana pengelolaan itu harus diarahkan. Yang satu membantu perusahaan bicara lebih jujur. Yang lain membantu Indonesia bergerak lebih terarah. Ketika keduanya dibaca bersama, pelaporan menjadi jauh lebih bermakna.

Pada akhirnya, pelaporan keanekaragaman hayati bukan perkara menambah halaman di laporan tahunan. Ia adalah latihan melihat kembali hubungan bisnis dengan kehidupan. Soalnya bukan hanya apa yang perusahaan ambil dari alam, melainkan juga apa yang mereka sisakan, rusakkan, pulihkan, dan wariskan.

Dan mungkin, di situlah ukuran paling jujurnya. Bukan pada seberapa hijau narasi yang ditulis. Melainkan pada seberapa berani perusahaan mengakui jejaknya di tubuh alam, lalu mengubah arah sebelum bentang kehidupan yang menopang bisnis itu sendiri telanjur runtuh.

Karisman Learning & Consulting adalah GRI Certified Training Partner di Indonesia untuk wilayah Asia dan Pasifik. Selain itu Karisman adalah anggota dari IFRS Sustainability Alliance. Bila anda tertarik untuk mendalami pelaporan kehati berbasis standar global GRI 101, anda dapat mengikuti pelatihan yang kami selenggarakan. Silakan merujuk pada tautan di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjuti pelatihan yang relevan.

Untuk memahami dan menerapkan Standar GRI 101: Biodiversity, anda dapat mengikuti pelatihan: Biodiversity Disclosure & Reporting Using GRI-101.
Untuk memahami dan menerapkan kerangka global dan nasional tentang keanekaragaman hayati, identifikasi dampak dan ketergantungan terhadap kehati, pendekatan menyusun strategi kehati, dan kerangka integrasi kehati kedalam ESG dan risk management, anda dapat mengikuti pelatihan: Corporate Biodiversity Strategy & Management.
Untuk memahami dan menerapkan standar pelaporan keberlanjutan global GRI Standards 2021, anda dapat mengikuti pelatihan GRI Certified kami. Official training dari GRI ini memberikan pemahaman mendalam atas GRI Standards sebagai standar global berbasis pemangku kepentingan. Selain itu anda juga akan dipandu agar mampu mengelola penyusunan laporan keberlanjutan yang bermakna, dipercaya, dan berdampak. Pelatihan ini adalah jalur resmi untuk menuju GRI Certified Sustainability Professional (SP) yang diakui secara global. Silakan mengikuti pelatihan: GRI Certified – Sustainability Reporting with GRI Standards: Road to Sustainability Professional.
Untuk mengikuti pelatihan ESG dan Sustainability yang diselenggarakan oleh Karisman Learning and Consulting Sepanjang tahun 2026 silakan merujuk pada booklet pelatihan kami: ESG & Sustainability Training Schedule 2026.

Daftar Pustaka

  1. Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia. 2025. Hari Kehati 2025. Situs resmi Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia. Diakses pada 21 April 2026.
  2. Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia. 2026. Keanekaragaman Hayati: Modal Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045. Situs resmi Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia. Diakses pada 21 April 2026.
  3. Global Reporting Initiative. 2024. A Practical Guide to Corporate Reporting on Nature with the GRI Standards: Decoding Biodiversity Impacts. Amsterdam: Global Reporting Initiative.
  4. Global Reporting Initiative. 2024. Early Adopters of GRI Biodiversity Standard Offer Practical Guidance. Situs resmi Global Reporting Initiative. Diakses pada 21 April 2026.
  5. Global Reporting Initiative. 2025. From Transparency to Action: Practical Support to Advance Nature Protection. Situs resmi Global Reporting Initiative. Diakses pada 21 April 2026.
  6. Global Reporting Initiative. 2025. GRI 101: Biodiversity 2024. Amsterdam: Global Reporting Initiative.
  7. Global Reporting Initiative. 2025. Transparency Standard to Inform Global Response to Biodiversity Crisis. Situs resmi Global Reporting Initiative. Diakses pada 21 April 2026.
  8. Low Carbon Development Indonesia. 2024. Peluncuran IBSAP 2025–2045: Panduan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Situs resmi Low Carbon Development Indonesia. Diakses pada 21 April 2026.
  9. Low Carbon Development Indonesia. 2025. Dokumen Publikasi Direktorat Lingkungan Hidup. Situs resmi Low Carbon Development Indonesia. Diakses pada 21 April 2026.

Related Articles

Ketika Laporan Keberlanjutan Hanya Memotret Kantor In...
Uncategorized
Kami melakukan telaah atas laporan keberlanjutan 2025 sepuluh emiten berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia yang menunjukkan: angka emisi yang dipublikas...
Seberapa Siap Perusahaan Menghadapi ISSB Standards IF...
ESGLingkunganSustainability
Sepuluh Pertanyaan Kunci yang Memerlukan Jawaban Sesegera Mungkin Apa manfaat keberlanjutan bagi bisnis? Pagi itu, rapat manajemen tentang ESG dan keberlanjutan...

Registration Sucess!

You’ve successfully signed up for the training session.
Details have been sent to your email.

Proposal Submitted Successfully

Your request has been received.
Our team will get back to you shortly.

Training Registration

Biodiversity Matters: Pelaporan Keanekaragaman Hayati Berbasis GRI 101

Maximum file size: 3 MB
Only JPG/PNG/PDF Max. 3MB
Maximum file size: 3 MB
Company NPWP if in the name of the Company

Request Proposal

(Biodiversity Matters: Pelaporan Keanekaragaman Hayati Berbasis GRI 101)