Dalam setiap melakukan aktifitas dilingkungan atau diluar organisasi dengan tujuan mengerjakan pekerjaannya, organisasi tersebut bertanggungjawab untuk meminimalisir resiko bahaya dari aktifitas pekerjaan tersebut baik karyawan atau pengunjung. Resiko yang terjadi dapat berupa cidera, kesehatan buruk, kerusakan serius bahkan kematian.
ISO 45001 merupakan sebuah standar internasional baru untuk manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang menjadi pengganti OHSAS 18001 dengan versi terbaru yaitu ISO 45001:2018. Standar ini diakui oleh badan sertifikat di seluruh dunia. Maka, penerapan ISO 45001 ini sangat penting bagi suatu organisasi untuk meminimalisir resiko kerja yang terjadi.
Perbedaan ISO 45001:2018 dengan OHSAS 18001
Mengapa ISO 45001 Dibuat?
ISO 45001 diterbitkan karena dilatarbelakangi banyaknya kecelakaan kerja baik menimbulkan cidera, penyakit hingga meninggal. Beban cidera dan penyakit akibat pekerjaan sangat signifikat bagi pelaku usaha yang menyebabkan kerugian-kerugian yang tidak bisa dihindari sehingga beban organisasi semakin besar.
Dengan munculnya standar ISO 45001 yang dapat diakses secara global, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Selain itu, diharapkan juga angka kecelakaan kerja menurun secara signifikan.
ISO 45001 melakukan pendekatan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja secara sistematis dan komprehensif. Hal ini menjadi jawaban dari pertanyaan tentang bagaimana mencegah kecelakaan kerja terjadi terus-menerus. Kesehatan dan keselamatan kerja adalah hal penting dan menjadi tanggung jawab bersama dalam ISO 45001 semua departemen dalam organisasi dibahas. Jadi, tidak hanya berlaku untuk bagian atau departemen tertentu saja. Standar ini memberikan pedoman untuk tingkat organisasi perusahaan secara keseluruhan, khususnya para pembuat keputusan dan kepemimpinan dalam organisasi/perusahaan.
Manfaat Penerapan ISO 45001:2018
- Perusahaan dapat membangun proses yang sistematis untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan dapat memperhitungkan resiko dan bahaya, serta persyaratan hukum dan lainnya terkait dengan sistem manajemen K3 sehingga menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawanmaupun pengunjung.
- Menentukan bahaya dan resiko yang berhubungan dengan kegiatannya dan berusaha untuk menghilangkan resiko dan bahaya tersebut sehingga mengurangi dampak tinggi dari kecelakaan kerja.
- Membangun pengendalian operasional untuk mengelola resiko dan bahaya dan aspek hukum dan peraturan terkait dengan SMK3.
- Meningkatkan kesadaran mengenai resiko dan bahaya dalam lingkungan perusahaan, mengevaluasi kinerja sistem manajemen K3 dan memperbaiki secara berkelanjutan.
- Memberikan peningkatan kredibilitas dan citra organisasi di mata pelanggan dalam lingkungan bisnis.
- Memberikan keyakinan atas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan mengenai keamanan.
PT Karisman Primalulang telah terdaftar sebagai perusahaan konsultan Jasa K3. Apabila Anda perlu konsultasi mengenai ISO 45001 atau mengenai K3, silahkan hubungi kami untuk berkonsultasi atau berdiskusi.